get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Rumah di Kota Kulon Garut Terbakar Hebat, 3 Orang Terluka

Pengedar Ditangkap di Cibatu Garut, Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang

Rabu, 05 Juli 2023 - 12:44:00 WIB
Pengedar Ditangkap di Cibatu Garut, Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang
Obat terlarang. (FOTO: ILUSTRASI)

"Kami berharap masyarakat agar segera melaporkan jika ada yang menjual obat-obatan di lingkungannya. Kami harap masyarakat membantu kami agar Cibatu bersih dari peredaran obat terlarang," tutur dia.

Diketahui Tramadol, Trihexyphenidhil, Dextromethorpan, Aprazolam, Riklona, DNP, dan Hexymer, merupakan obat keras dan tidak diperjualibelikan secara bebas. Jika digunakan tidak sesuai peruntukan atau arahan dokter, akan berakibat fatal.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut