Pengasuh Ponpes di Rancabango Garut Akui Belasan Santri Terlibat Penganiayaan

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan belasan santri, tutur Muadir Muallimin Ponpes Persis 99 Rancabango, merupakan akibat dari tindakan pencurian yang diduga dilakukan korban AH (16), santri asal Kabupaten Bogor. Perbuatan tersebut diduga dilakukan pada 30 Juli 2022 dini hari, sekira pukul 02.30 WIB.
"Para santri masih muda sehingga mungkin kesal dan emosi. Namun sebagai pengawas kami memiliki keterbatasan, namanya manusia," tutur Muadir Muallimin Ponpes Persis 99 Rancabango.
Tindakan pencurian yang diduga dilakukan korban, kata Luthfi Lukman Hakim, bukan hanya sekali, melainkan beberapa kali. Selain HP, korban AH, disebut-sebut juga diduga mencuri jam tangan milik santri lain di asrama.
"Barang bukti ada, saksi ada. Tapi korban tetep bersikeras tidak mencuri, hingga pada akhirnya semua ke-16 santri kami tersulut emosinya," ucap Luthfi Lukman Hakim.
Pihak pesantren, ujar, telah berupaya untuk fokus merukunkan kembali para santri itu dengan korban. Terkait surat yang dilayangkan kepada pihak orang tua korban, Luthfi Lukman Hakim menjelaskan bahwa itu merupakan undangan bagi orang tua AH, karena korban menjadi jarang masuk sekolah.
Editor: Agus Warsudi