get app
inews
Aa Text
Read Next : Perkara Kantong Plastik, Sekuriti Aniaya Lansia hingga Tewas di Batam

Pengantin Baru Aniaya Perias di Sukabumi, Emosi Ditagih Utang Jasa Rias Rp8,4 Juta

Rabu, 13 Maret 2024 - 07:53:00 WIB
Pengantin Baru Aniaya Perias di Sukabumi, Emosi Ditagih Utang Jasa Rias Rp8,4 Juta
Korban yang mengalami luka pada bagian pelipis akibat dihantam gelas kaca saat mendapatkan penanganan medis. (Foto: MPI/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Pengantin baru menganiaya penata rias saat ditagih utang. Penganiayaan ini terjadi di rumah pelaku di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Akibatnya, korban Fikri Firdaus (31) warga Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka-luka mengeluarkan darah pada bagian kepala akibat dihantam menggunakan gelas kaca.

Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban bersama istrinya menagih utang kepada terduga pelaku sisa pembayaran jasa rias pengantin saat pernikahannya sebesar Rp8.450.000, Minggu (10/3/2024) pukul 21.30 WIB.

"Awalnya korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin. Sesampainya di rumah pelaku, pelapor dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin," ujar Cepi kepada iNews, Selasa (12/3/2024).

Pelaku tidak terima ditagih ke rumahnya lalu menyuruh keluarganya untuk mengambil golok. Selanjutnya pelaku mengambil gelas berisi air dan dipukulkan kepada kepala korban.

Selanjutnya korban yang terluka dibawa ke Rumah Sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis.

"Hasil penanganan medis korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala," kata Cepi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut