get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar Peserta Pemilu ke KPU, Hary Tanoesoedibjo Yakin Partai Perindo Dapat Suara Besar di 2024

Pendaftaran lewat Sipol, KPU KBB Tetap Minta Parpol Siapkan Berkas Persyaratan

Senin, 01 Agustus 2022 - 11:42:00 WIB
Pendaftaran lewat Sipol, KPU KBB Tetap Minta Parpol Siapkan Berkas Persyaratan
Ketua KPU KBB, Adie Saputro. (Foto: Dok)

Terkait proses verifikasi, lanjut Adie, ada tiga tahapan. Yakni bagi parpol yang sudah masuk di parlementary threshold, itu cukup untuk diverifikasi administrasi. Lalu bagi parpol peserta pemilu yang tidak mendapatkan kursi di Senayan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, meski punya kursi di daerah. 

Kemudian bagi parpol yang belum menjadi peserta pada Pemilu 2019 atau partai baru dilakukan hal yang sama, yakni verifikasi administrasi dan faktual. 

"Itu yang harus dipahami oleh partai politik di daerah, karena untuk pendaftaran sendiri dilakukan dari tanggal 1-14 Agustus 2022, yang dilakukan oleh parpol di tingkat pusat," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut