Pencuri HP yang Bunuh Pemiliknya di Surade Sukabumi Tertangkap, Ini Tampangnya
Sabtu, 12 November 2022 - 15:10:00 WIB
Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Sukabumi, pelaku A disangkakan melanggar Pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitkan sebelumnya, Musikah (55), seorang perempuan paruh baya tewas saat mempertahankan harta benda miliknya yang hendak digasak pencuri. Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Pasirkarang RT 05/02, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (4/11/2022) malam.
Editor: Agus Warsudi