get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Pria asal Palembang Bobol Rumah di Sukabumi, Ditangkap Polisi di Bandung

Pencuri HP yang Bunuh Pemiliknya di Surade Sukabumi Tertangkap, Ini Tampangnya

Sabtu, 12 November 2022 - 15:10:00 WIB
Pencuri HP yang Bunuh Pemiliknya di Surade Sukabumi Tertangkap, Ini Tampangnya
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menginterogasi A, tersangka pencurian dan pembunuhan di Surade. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Akibat perbuatannya, tutur Kapolres Sukabumi, pelaku A disangkakan melanggar Pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Diberitkan sebelumnya, Musikah (55), seorang perempuan paruh baya tewas saat mempertahankan harta benda miliknya yang hendak digasak pencuri. Peristiwa tragis ini  terjadi di Kampung Pasirkarang RT 05/02, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (4/11/2022) malam.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut