get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Terlilit Pinjol, Karyawan Minimarket di Karawang Tewas Gantung Diri

Pencuri dan Penyekap Pegawai Minimarket di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Buron 

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:10:00 WIB
Pencuri dan Penyekap Pegawai Minimarket di Sukabumi Ditangkap Polisi, 2 Buron 
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede bersama Kasat reskrim AKP Ali dan Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman tunjukkan barang bukti. (Foto: iNews.id/Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Satu dari dua pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Pelaku berinisial SR (34) ini tak berkutik saat ditangkap politik.

Dua pelaku lainnya berinisial LR (29) dan RBP (34) yang kini buron masih terus diburu polisi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku SR (34) ditangkap di rumahnya pascapencurian minimarket tersebut. 

"Dari tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran menodongkan kepada karyawan minimarket menggunakan pisau, kemudian korban diikatnya. sedangkan LR dan RBP ini masih dalam pengajaran anggota opsnal kita," kata AKBP Maruly Pardede ditemani Kasat reskrim AKP Ali Jupri, Senin (16/10/2023). 

Kapolres Sukabumi menjelaskan, Jumat (6/10/2023), lalu sekitar pukul 10.00 WIB, tiga orang pelaku melakukan pencurian dan kekerasan. Di situ pelaku menodongkan sebilah pisau hingga mengingat dan menyekap kedua karyawan minimarket tersebut. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut