Penataan Kota, Plh Walkot Bandung Pastikan PKL Gelap Nyawang Bersedia Direlokasi

BANDUNG, iNews.id - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan PKL Gelap Nyawang bersedia direlokasi. Ema pun mengapresiasi para PKL di Jalan Ganesha bersedia untuk menaati aturan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada PKL yang mampu berkolaborasi dengan Pemkot Bandung," kata Ema di sela-sela kegiatan monitoring, Jumat (11/8/2023).
Para PKL di kawasan tersebut bersedia menaati aturan seperti tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Perda Nomor 09 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat.
"Mereka sadar semuanya ingin menegakkan aturan itu dengan baik. Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Penataan Pembinaan PKL dan Perda 9 tahun 2019 tentang Trantibum," katanya.
Ema menyebut, para PKL koperarif dan mampu bersinergi dengan Pemkot Bandung untuk direlokasi ke kawasan yang tidak begitu jauh dari kawasan asalnya.
"Mereka mau (direlokasi) ini masih proses, pindah ke jalan Gelap Nyawang," tuturnya.
Ema mengatakan, Pemkot Bandung tidak menutup ruang untuk para PKL mencari nafkah dengan berjualan. Iktikad baik yang dilakukan yaitu memberikan ruang sesuai aturan juga tempat.
"Ini memberikan tempat, supaya hukum berjalan baik, adil, sesuai dengan amanah. Hukum yang dimaksud Perda," tuturnya.
Dia memastikan kawasan Jalan Ganesha akan lebih cantik setelah dilakukannya perbaikan yang sedang berprogres tersebut. Dari ujung awal Jalan Ganesha, sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan. Kali ini para pejalan kaki bisa lebih leluasa untuk menikmati suasana Kota Bandung.
"Kepada DPKP (Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman), DLH (Dinas Lingkunhan Hidup) dan DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga) untuk segera melakukan penataan sambil bersinergi dengan ITB. Karena ITB punya dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga meraka memiliki konsep," kata dia.
Editor: Asep Supiandi