Penataan Kawasan Geopark Rajamandala Terganjal Masalah Status Lahan
BANDUNG BARAT, iNews.id - Penataan kawasan Geopark Rajamandala, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkendala masalah status lahan. Karena itu pula, sampai saat ini, Pemkab Bandung Barat belum menata Geopark Rajamandala agar mendapat predikat geopark nasional.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB Heri Partomo mengatakan, kepastian status lahan, menjadi indikator utama sebelum satu kawasan ditetapkan menjadi geopark nasional. Pemda KBB tengah menginventarisasi lahan dan kawasan geosite untuk menyusun masterplan atau cetak biru Geopark Rajamandala.
Walaupun status lahan masih bermasalah, saat ini, Pemda KBB menyiapkan sarana prasarana pendukung sebagai upaya mendorong menjadi geopark nasional. Lahan Geopark Rajamandala ada yang milik perusahaan BUMN, pemerintah desa, dan pribadi.
Editor: Agus Warsudi