Penanganan TPPO Kejahatan Kemanusiaan, BP2MI Butuh Kolaborasi Antarlembaga

BANDUNG, iNews.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menilai kolaborasi antarlembaga dibutuhkan dalam penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Pembuktian Tindak Pidana Kejahatan Penempatan Secara Unprosedural di Wilayah Jawa Barat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 yang digelar di Hotel Savoy Homan, Jalan Asia Afrika Nomor 81, Kota Bandung, Senin (24/7/2023).
Dalam kegiatan FGD ini, BP2MI turut melibatkan berbagai lembaga mulai dari kejaksaan hingga kapolres se-Jabar.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, FGD ini digelar untuk membangun kesadaran bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang perlu diselesaikan dengan kolaborasi antara BP2MI dengan lembaga lain.
"Karena TPPO tidak hanya diselesaikan dengan cara-cara bagaimana kita melakukan proteksi dengan sosialisasi yang masif, informasi yang aktif, pencegahan yang progresif dan penegakan hukum yang revolutif tapi membangun kesadaran bersama, kita perlu ketemu, duduk satu meja perlu ngobrol suasana kebatinan itu penting," ucap Benny.
Sebab menurutnya, jika setiap lembaga berjalan sendiri, maka setiap kasus TPPO tidak akan bisa diselesaikan. Karena itu, perlunya kolaborasi untuk membangun sebuah chemistry.
"BP2MI ini bertemu dengan kejaksaan se-Jawa Barat, temen-temen Polda se-Jawa Barat, dengan Polres-polresnya. Ini kan bagus untuk membangun chemistry karena jika masing-masing lembaga memiliki ego dan itu yang dikedepankan, maka tidak akan ada pencapaian atas apa yang ingin kita wujudkan," katanya.
"Ini langkah baik dan mudah-mudahan bisa diikuti juga oleh temen temen penegak hukum dan beberapa stakeholder di daerah lain," katanya.
Di sisi lain, pihaknya pun mengapresiasi langkah kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam menyiapkan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Sebab menurutnya, peluang kerja di luar negeri terbuka luas.
Diketahui, dalam FGD tersebut, BMP2I juga menandatangani kerja sama (MoU) dengan Universitas Islam Bandung (Unisba) terkait penyiapan CPMI.
"SDM bisa datang dari perguruan tinggi, SDM bisa datang dari pelatihan pelatihan yang penting bagaimana tahapan tahapannya dilewati, dokumen dokumen dilengkapi dan kita ingin mengirim mereka yang memang memiliki kompetensi, keahlian, keterampilan, dan kemampuan berbahasa," tutur dia.
Benny mengatakan, selama ini, pihaknya selalu mengirimkan PMI yang benar-benar memiliki kompeten dan menunjukan karakter orang Indonesia.
"Jika orang lain menilai baik tidaknya indonesia itu akan dilihat sejauh mana para PMI kita. Maka para PMI yang kita tempatkan di luar negeri adalah yang benar-benar disiplin, benar-benar orang yang taat hukum dan menghormati hukum, orang-orang yang tidak menciptakan masalah, jadi orang orang baik lah," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi