Penanganan Pascabencana, Sungai Penyebab Banjir di Cimahi Dinormalisasi
CIMAHI, iNews.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi menormalisasi saluran air di lokasi ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kecamatan Cimahi Utara. Sevelumnya peristiwa tersebut mengakibatkan jebolnya satu unit rumah di Kompleks Puri Cipageran RT 06/RW 24 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Kepala Seksi (Kasi) Drainase DPKP Kota Cimahi, Sambas Subadja menjelaskan, normalisasi itu sebagai bentuk antisipasi jika terjadi hujan deras lagi. Diharapkan tidak akan terjadi banjir kembali di kawasan perumahan tersebut, ketika saluran air berjalan lancar.
"Kita normalisasi saluran air dan bersihkan puing-puing reruntuhan dari saluran agar lancar, karena saat ini kan hujan terus turun," terangnya, Senin (22/11/2021).
Terkait TPT yang ambruk, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemiliknya, karena tebing tersebut milik pribadi dan bukan tanggung jawab pemerintah kota. Upaya selanjutnya, adalah penanganan kerusakan rumah yang akan berkoordinasi dengan seksi penataan dan perumahan di DPKP Kota Cimahi.
"Di sana ada anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni akibat bencana. Tapi butuh dukungan dari BPBD, terkait asesment bahwa rumah itu memang rusak karena bencana," ujarnya.
Lurah Cipageran Rully Sulfanorida mengatakan, banjir dan longsor yang terjadi di wilayahnya dikarenakan debit air tinggi akibat hujan deras dengan durasi lama. Akibatnya membuat kirmir (TPT) roboh dan menimpa dinding rumah sehingga hancur. Pihaknya pun berharap ada penanganan TPT dan normalisasi sungai secepatnya.
"Normalisasi sungai memang harus dilakukan termasuk perbaikan TPT karena ada yang sudah retak-retak dan dikhawatirkan kembali roboh," ucapnya.
Banjir bandang sempat terjadi pada Jumat (19/11/2021) petang hingga malam yang mengakibatkan kerusakan rumah. Rumah yang rusak parah karena dindingnya jebol milik warga Kompleks Puri Cipageran Indah I Blok H 6, No 19 F, RT 06/24, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara.
Editor: Asep Supiandi