get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Hendak Tawuran, 21 Pelajar di Arjawinangun Cirebon Diamankan Polisi

Pemuda di Kapetakan Cirebon Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Obat Terlarang ke Pelajar

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 13:32:00 WIB
Pemuda di Kapetakan Cirebon Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Obat Terlarang ke Pelajar
WS, diduga mengedarkan obat terlarang ke pelajar. Polisi menyita ribuan butir obat terlarang di rumah WS. (FOTO: ISTIMEWA/POLSEK KAPETAKAN)

CIREBON, iNews.id - WS (28), warga Desa Kertasura, Kapetakan, Kabupaten Cirebon, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon. Pemuda itu diduga mengedarkan obat terlarang ke remaja dan pelajar.

Penangkapan terhadap WS pada Selasa (11/10/2022) itu berawal dari penyidik mendapat laporan masyarakat. Informasi menyebutkan, rumah WS kerap didatangi remaja dan pemuda tak dikenal.

Warga curiga, WS menjual obat terlarang. Petugas Satres Narkoba Polresta Cirebon pun melakukan pengintaian mengenakan pakaian preman agar tidak dikenali. Benar saja, beberapa remaja, termasuk pelajar, datang dan pergi di rumah tersangka WS.

Polisi lantas mengrebek rumah SW. Di rumah tersangka, polisi menemukan ribuan butir obat terlarang. "SW diamankan karena mengedarkan obat terlarang pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Jumat (14/10/2022).

Dari rumah tersangka, ujar Kombes Pol Arif Budiman, polisi menyita 1.400 butir obat terlarang Trihexyphenidyl, 500 butir obat jenis Tramadol HCI, uang hasil penjualan sebesar Rp350.000, dan ponsel.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut