get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Cirebon Selalu Terima Laporan Penipuan Modus Penyelundupan

Pemuda Cirebon Perkosa Anak Perempuan Selama 4 Tahun, Ancam Bunuh Korban jika Melawan

Jumat, 15 April 2022 - 20:08:00 WIB
Pemuda Cirebon Perkosa Anak Perempuan Selama 4 Tahun, Ancam Bunuh Korban jika Melawan
Anak perempuan diperkosa selama empat tahun, sejak 2018 hingga 2021 akhir oleh ROP, pemuda Cirebon. (FOTO: ILUSTRASI). (Foto: Ilustrasi/Ist)

Saat ditangkap, ujar Kompol Danu Raditya Atmaja, di kontrakan NYD ditemukan sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menyita 8,45 gram sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan sementara juga tersangka mengaku baru satu bulan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cirebon. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti satu unit handphone.

"Akibat perbuatannya, tersangka NYD dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara," ujar Kompol Danu Raditya Atmaja.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut