Pemuda Cianjur Jual Paksa Bendera ke Pengendara, Kapolres: Akan Kami Tindak Tegas
CIANJUR, iNews.id - Aksi sekelompok pemuda menjual paksa bendera merah putih ke para pengendara di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang viral di media sosial mendapat perhatian dari Polres Cianjur. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, petugas akan menindak tegas para pelaku karena meresahkan masyarakat.
Dalam video amatir yang direkam seorang warga, pelaku nekat menghentikan kendaraan yang sedang melaju kencang di Jalan Raya Ciujung, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.
Pemuda tersebut kemudian memaksa pengendara membeli bendera merah putih berukuran kecil yang sudah dipasang kaca depan mobil dengan mematok harga antara Rp5.000-Rp10.000.
Video aksi jual paksa bendera merah putih ini akhirnya viral dan mendapat perhatian dari Polres Cianjur setelah seorang pengendara mengunggahnya ke media sosial. Pengendara itu merasa resah karena setiap kali melewati jalan tersebut selalu diganggu para pemuda tadi dengan modus jual bendera.
Setelah video aksi jual paksa bendera yang direkam pada Senin (9/8/2021) pukul 12.12 WIB itu viral, tempat para pemuda melakukan jual paksa bendera di Jalan Raya Ciujung, Sindangbarang itu, saat ini sepi.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, setelah mendapat laporan dari warga terkait kejadian sekelompok pemuda menjual paksa bendera secara paksa, petugas melakukan patroli ke lokasi kejadian.
Polres Cianjur, kata Kapolres, tidak akan segan-segan menindak tegas terhadap para para pelaku pemerasan dengan modus jual paksa bendera. "Sedang kami lakukan penyelidikan lebih lanjut di sana. Karena itu meresahkan juga ya. Kami akan lakukan tindakan tegas. Apalagi terinformasikan bahwa itu dilakukan terhadap para pengendara dari luar daerah," kata Kapolres Cianjur.
Aksi nyaris sama juga terjadi di Kabupaten Sukabumi. Pemerasan dengan modus menjual paksa bendera dilakukan oleh tiga pemuda. Mereka menjual paksa bendera berukuran kecil kepada para sopir truk yang melintas di Jalan Suryakencana, Cibadak, Sukabumi.
Karena meresahkan, polisi menangkap SL, IM, dan PS. Mereka tertangkap tangan sedang memasangkan bendera pada mobil truk boks yang melintas di Jalan Nasional Sukabumi-Cibadak itu pada Rabu (4/8/2021).
“Setelah kami menerima laporan dari masyarakat atas dugaan pemerasan ini, kami langsung meluncur ke lokasi kejadian guna mengecek kebenarannya. Ketika sampai di lokasi, kedapatan ketiga terduga tersebut sedang beraksi,” kata Panit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri kepada wartawan, Kamis (4/8/2021).
Editor: Agus Warsudi