get app
inews
Aa Text
Read Next : Sematkan Brevet Cakra, Pangkostrad Kukuhkan Kapolri sebagai Warga Kehormatan Kostrad di Sukabumi

Pemuda Cianjur Bawa Lari Gadis asal Nyalindung Sukabumi Terancam 7 Tahun Penjara

Selasa, 13 September 2022 - 17:12:00 WIB
Pemuda Cianjur Bawa Lari Gadis asal Nyalindung Sukabumi Terancam 7 Tahun Penjara
Kapolsek Nyalindung, AKP R Dandan Gaos Nugraha menunjukkan IY, pemuda Cianjur yang membawa kabur gadis di bawah umur, warga Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Setelah mendapatkan laporan tersebut, ujar AKP Dandan Gaos Nugraha, jajaran Polsek Nyalindung langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, didapat informasi korban diduga dibawa oleh laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) Facebook berinisial IY, warga Cianjur. 

AKP Dandan Gaos Nugraha menyatakan, kemudian pada Jumat (9/9/2022), dirinya bersama Kanit Reskrim Polsek Nyalindung langsung menelusuri informasi tersebut dengan mencari keberadaan IY di rumahnya. 

"Setiba di rumah IY, orangtua angkatnya membenarkan bahwa pada Minggu (4/9/2022) IY datang membawa seorang perempuan yang sama dengan foto yang ditunjukan oleh kami. Nah, keesokan harinya IY dan korban pergi meninggalkan rumah," ujar AKP Dandan Gaos Nugraha. 

Dari informasi yang didapat oleh pihak Kepolisian, IY dan korban berada di Kota Bogor untuk menemui keluarga IY. Info tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mencari keberadaannya di Kota Bogor. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut