Pemuda Bandung yang Tolak RUU Minol dan Tantang Polisi, Benci Aparat dan Pemerintah

BANDUNG, iNews.id - Satu pemuda Bandung yang ditangkap polisi pada Jumat (13/11/2020) karena memprotes RUU Minuman Beralkohol dengan kata-kata kasar dan menantang polisi, diduga memiliki kebencian terhadap aparat dan pemerintah. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan terhadap pemuda berinisial DM tersebut dilakukan pada Jumat 13 Oktober 2020 sore di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, kata Kapolrestabes, pelaku DM memang memiliki kebencian kepada aparat dan pemerintah. Karena itu, pelaku sering mengunggah konten ujaran kebencian di media sosial.
Tak sedikit unggahan DM mengandung unsur sentimen atas Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA). "Dari pemeriksaan, dia (DM) membenci aparat, pemerintah, dan negara. Jadi karena kebencian tersebut dia selalu menjelekkan dan mengunggah konten bersifat kebencian kepada suatu golongan," kata Kapolrestabes Bandung.
Selain menangkap DM, ujar Kombes Pol Ulung, turut diamankan pula sejumlah barang bukti. Antara lain, satu unit ponsel dan SIM card milik DM.
"Akibat perbuatannya, pelaku DM dijerat Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol dan menantang polisi berkelahi di media sosial, ditangkap pada Jumat (13/11/2020).
Penangkapan pemuda pemilik akun akun Instagram @classypunkwashere tersebut dilakukan karena selain melontarkan kata-kata kasar memprotes RUU Minuman Beralkohol. Pelaku juga menantang polisi berkelahi.
Bahkan, pemuda itu mengunggah video tengah mengonsumsi narkoba jenis kokain yang diisap menggunakan pipet melalui hidung. Saat mengonsumsi kokain, terduga pelaku ditemani seorang perempuan muda. Di bawah video tersebut, si pemuda menuliskan kata-kata, "RUU RUU MAKIN ANJXXX, POLISI BUKA SERAGAM AYO BAKU HANTAM AJA KITA @PRABURESTABESBANDUNG".
Dalam unggahan lain, pelaku DM mengunggah sebuah tangapkan layar berita dari satu portal media online. Di bawah unggahan tersebut, pelaku menulis, "SAYA MINUM, SAYA NGOBAT, SAYA NYABU, SINI POLISI MAMPIR AJA KERUMAH".
Pelaku juga menulis, "TEWAK AING OM SIA KOMBES POLDA? TITAH GELUT JEUNG AING CIK BOS" (Tangkap saya om, kamu Kombes Polda? Suruh berkelahi dengan saya, ayo bos).
Editor: Agus Warsudi