get app
inews
Aa Text
Read Next : Isi Perpres 21 Tahun 2023: ASN Bisa Kerja dari Mana Saja!

Pemprov Jabar Resmi Terapkan WFA bagi ASN, Bupati Majalengka: Perlu Kajian Mendalam

Senin, 26 Juni 2023 - 11:11:00 WIB
Pemprov Jabar Resmi Terapkan WFA bagi ASN, Bupati Majalengka: Perlu Kajian Mendalam
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengaku perlu kajian mendalam dalam penerapan WFA. (Foto: iNews.id/Inin Nastain)

MAJALENGKA,iNews.id - Pemprov Jawa Barat (Jabar) resmi menerapkan sistem kerja dinamis atau work from anywhere (WFA). Peresmian WFA dilakukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023) pekan lalu.

Menyikapi kebijakan tersebut, Bupati Majalengka Karna Sobahi menjelaskan, perlu ada kajian mendalam untuk menerapkan hal serupa di daerah yang dipimpinnya. "Tentu ini kajiannya harus matang ya," kata Karna, Senin (26/6/2023).

Dijelaskannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menerapkan WFA itu. Kemampuan pegawai, menjadi salah satu poin yang harus mendapat perhatian dalam penerapan kebijakan tersebut.

"Karena kan menyangkut seleksi dan identifikasi terhadap kemampuan pegawai. Jadi tidak sembarang Kita menerapkan work from anywhere itu. Karena menyangkut kemampuan orang sih," kata dia. 

Di luar itu, jelas dia, komitmen dari para pegawai juga mutlak diperlukan untuk memberlakukan WFA tersebut. Sebab, jelas dia, dengan WFA, pegawai akan melaksanakan tugasnya di luar pantauan langsung dari pimpinan.

"Kemampuan, nalar juga. Komitmen. Misalkan, seseorang bekerja disiplin tanpa ada atasan, umpamanya. Itu komitmen," kata Bupati.

Senada, Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, perlu kesiapan yang maksimal untuk penerapan WFA. "Kalau Pemprov kan memang mungkin sudah memenuhi syarat untuk itu. Di kita, masih butuh kajian. Karena banyak hal yang harus diperhatikan," tutur dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut