get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Butuh 8 Juta Ton Limbah Sampah untuk Bahan Baku Alternatif PLTU

Pemprov Jabar Pesan 2 Alat Pemusnah Sampah Stungta X Pindad

Kamis, 26 November 2020 - 22:33:00 WIB
Pemprov Jabar Pesan 2 Alat Pemusnah Sampah Stungta X Pindad
Penandatanganan pengadaan Stungta X Pindad. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat (Disperkim) menandatangani kerja sama pengadaan dua unit alat pengolahan residu sampah atau incinerator Stungta X Pindad. Alat ini akan digunakan untuk memusnahkan sampah non-organik tanpa mencemari lingkungan.

Penandatangan kerja sama pengadaan dilakukan Direktur Bisnis Produk Industrial PT Pindad (Persero) Heri Heriswan dengan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat (Disperkim) di Bandung, Jalan Barat.

Penandatanganan kontrak pengadaan incinerator dilaksanakan oleh Direktur Bisnis Produk Industrial PT Pindad Heri Heriswan dengan PPK Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Rd Yudi Raksa Samudra.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut