get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Mengejutkan Remaja Bandung yang Viral jadi Korban TPPO di Kamboja

Pemprov Jabar Minta Pengelola Objek Wisata Sediakan Lahan Parkir yang Memadai

Senin, 30 Desember 2019 - 19:37:00 WIB
Pemprov Jabar Minta Pengelola Objek Wisata Sediakan Lahan Parkir yang Memadai
Ilustrasi Tahun Baru (Foro: dol iNews)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) meminta pengelola objek wisata bekerja keras untuk melayani wisatawan. Pemprov Jabar sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2017 Tentang Standar Pembangunan dan Pengelolaan Daya Tarik Wisata.

Melalui Pergub tersebut, pengelola wisata diminta menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak terjadi kemacetan. Selain itu, lokasi wisata diminta menyipakan rambu-rambu lengkap mengenai alur masuk kendaraan, titik kumpul dan jalur evakuasi.

Kepala Seksi Pengembangan Wisata Alam dan Buatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Romlah berpesan jangan sampai pengelola objek wisata memaksakan menerima pengunjung padahal fasilitas tidak memadai. Pihaknya akan terus memantau setiap objek wisata di Jabar.

"Jangan sampai lahan parkir udah penuh maupun kapasitas obyek wisata melebihi ketentuan, pengelola tetap menjual tiket dan memasukkan pengunjung,” kata Romlah, seperti dikutip dari situs jabarprov.go.id, Senin (30/12/2019).

Romlah mengatakan sanksi tegas akan diberikan jika pengelola obyek wisata tidak mematuhi Pergub tersebut. Pihaknya khawatir hal itu bisa menyebabkan bencana bagi pariwisata di Jabar.

“Bencana bukan hanya di alam, non alam juga jadi faktor krisis kepariwisataan, sampah, kemacet di akses destinasi, ini jadi krisis, kebencanaan bagi pariwisata," ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut