Pemprov Jabar Masih Lakukan Kajian, Perbup Larangan Kawin Kontrak Cianjur Belum Berlaku
Sementara itu, kaum perempuan di Kabupaten Cianjur menyambut antusias Peraturan Bupati (Perbup) Pencegahan Kawin Kontrak resmi diberlakukan. Mereka menilai perbup dapat mencegah praktik kawin kontrak.
"Kawin kontrak sangat merugikan perempuan dan sebagai prostitusi terselubung. Makanya, setelah perbup terbit, kaum perempuan menyambut antusias peraturan ini yang diharapkan dapat melindungi mereka," kata Bonbon, warga Cinapas Cianjur.
Mereka berharap ada sanksi atau hukuman pidana bagi para pelaku kawin kontrak, terutama terhadap pria agar muncul efek. Sebab, isi Perbup Pencegahan Kawin Kontrak belum memuat sanksi hukum terhadap para pelakunya. Jangan sampai Perbup Pencegahan Kawin Kontrak sebatas formalitas menjalankan program seratus hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Camat Cipanas Latif Ridwan mengatakan, benar praktik ilegal kawin mut'ah atau kawin kontrak prenah marak terjadi di Cipanas. Tetapi tidak tahu pasti sejak kapan praktik tersebut terjadi.
"Dengan disahkannya perbup larangan kawin kontrak, kami sangat setuju dan mendukung. Kami akan menyosialisasikan perbup ini kepada warga termasuk kepada korban kawin kontrak," kata Camat Cipanas Latif Ridwan.
Editor: Agus Warsudi