Pemkot Bandung Akan Olah Sampah di DAS Citarum, Ini 5 Lokasi yang Diusulkan

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengusulkan lima lokasi untuk pengolahan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Lokasi tersebut diusulkan untuk bisa digarap pada 2022 mendatang.
"Beberapa lokasi yang kita usulkan adalah Cicukang, Cicabe, Tegalega, Nyengseret, dan Taman Kehati Cibiru," kata Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Rabu (24/11/2021).
Diketahui, DAS Citarum hingga ini masih menyisakan berbagai persoalan. Salah satunya sampah yang cukup menumpuk, terutama ketika banjir datang. Sampah tak hanya limbah rumah tangga, tetapi juga limbah lingkungan seperti kayu, sayur, daun, dan lainnya.
Menurut dia, di samping pengoordinasian, pemerintah pusat juga memberikan sejumlah bantuan. Di antaranya pengolahan sampah Refuse Derive Fuel (RDF). Nantinya, mesin RDF ini memiliki kapasitas 10 ton per hari.
Sementara itu, Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sugeng Hariyono menuturkan, pemerintah pusat menaruh perhatian khusus untuk menuntaskan persoalan sampah, khususnya di wilayah DAS Citarum.
"UU 23 tahun 2014 terdapat urusan pemerintahan bersama dikelola pemerintah pusat, provinisi dan kabupaten kota. Khusus urusan wajib, salah satunya adalah pekerjaan umum dan lingkungan hidup terkait urusan persampahan," kata Sugeng.
Sugeng mengatakan, pemerintah pusat juga turut melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten kota untuk menjalin kolaborasi dalam menangani sampah. Sehingga dapat tuntas secara menyeluruh. Di samping itu, ungkap Sugeng, Kemendagri juga turut mengambil peran melalui penyelenggaraan Koordinasi Rencana Teknis Pembangunan (Kortekrenbang).
"Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat pemerintah daerah didorong bekerja sama dengan pemerintahan daerah atau instansi lain. Kemudian mendorong partisipasi masyarakat dalam rangka pengelolaan sampah," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi