get app
inews
Aa Text
Read Next : Cucu Marhaen di Bandung Bahagia Terima Bantuan Bedah Rumah pada Hari Lahir Pancasila 

Pemkot Bandung Akan Atur Zonasi di Semua Titik untuk Tertibkan PKL

Rabu, 01 Juni 2022 - 14:55:00 WIB
Pemkot Bandung Akan Atur Zonasi di Semua Titik untuk Tertibkan PKL
Yana Mulyana saat menjabat Wakil Wali Kota Bandung meninjau PKL di kawasan Jalan Sultan Agung yang telah selesai ditata. (Foto: HUMAS PEMKOT BANDUNG)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung akan mengatur zonasi semua titik, menghindari maraknya pedagang kaki lima (PKL). Dengan zonasi, ada aturan jelas wilayah yang boleh dan tidak boleh bagi PKL. 

Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung Atet Dendi Handiman mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya. Nanti, ada lokasi jelas bagi para PKL. Jika masuk zona merah, artinya tidak diperbolehkan jualan di tempat tersebut. 

"Masih ada lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya. Nanti akan kita bahas lebih lanjut. Prinsipnya fasilitas umum tidak diperbolehkan jualan PKL. Kecuali yan diatur dan ditetapkan lain oleh wali kota," kata Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung.

Atet Dendi Handiman menyatakan, perlu sinkronisasi dari SKPD terkait dengan Satgasus PKL, baik dari data maupun tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut