Pemkot Bandung Akan Atur Zonasi di Semua Titik untuk Tertibkan PKL

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung akan mengatur zonasi semua titik, menghindari maraknya pedagang kaki lima (PKL). Dengan zonasi, ada aturan jelas wilayah yang boleh dan tidak boleh bagi PKL.
Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung Atet Dendi Handiman mengatakan, pembenahan juga akan dilakukan di lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya. Nanti, ada lokasi jelas bagi para PKL. Jika masuk zona merah, artinya tidak diperbolehkan jualan di tempat tersebut.
"Masih ada lokasi-lokasi yang belum diatur zonasinya. Nanti akan kita bahas lebih lanjut. Prinsipnya fasilitas umum tidak diperbolehkan jualan PKL. Kecuali yan diatur dan ditetapkan lain oleh wali kota," kata Sekretaris Satgasus PKL Kota Bandung.
Atet Dendi Handiman menyatakan, perlu sinkronisasi dari SKPD terkait dengan Satgasus PKL, baik dari data maupun tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
"Kami juga akan bahas mengenai anggaran karena selama ini yang konsisten ada itu di Dinas KUKM. Kami gunakan untuk pembinaan dan pemberdayaan PKL dalam meningkatkan usaha. Sedangkan untuk penegakkan hukum dan penertiban itu belum ada anggarannya," ujar Atet Dendi Handiman.
Setelah melakukan pendataan dan target, Satgasus PKL Kota Bandung bisa mengajukan anggaran di APBD perubahan yang akan dilakukan para pertengahan Oktober 2022. Selain itu, perlu juga dilakukan pengawasan rutin secara konvensional dengan patroli yang dibantu Satpol PP. Serta melakukan evaluasi minimal tiap tiga bulan sekali.
Diberitakan sebelumnya, PKL mulai marak di sejumlah titik Kota Bandung, termasuk di zona merah. Pemkot Bandung pun memastikan bahwa zona merah adalah kawasan terlarang bagi PKL.
"Kota Bandung ini terancam jadi zona hijau PKL kalau kita tidak memiliki target terukur untuk mempeluas zona merah. Zona merah bagaimana pun harus ditegakkan dan ditertibkan dari PKL," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.
Ema Sumarna menyatakan, saat ini Pemkot Bandung bersama para pejabat kewilayahan dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung akan kembali melakukan penataan.
Melalui Satgasus PKL, Pemkot Bandung menargetkan menertibkan dan menata wilayah-wilayah yang terdapat PKL. Meski, Ema mengakui, jika salah satu tantangannya adalah isu ekonomi para PKL yang menurun setelah penertiban.
"Tapi jangan sampai isu ekonomi malah jadi membuat kota ini jadi semerawut dengan PKL. Zona merah akan kita tertibkan, siapa pun di belakang mereka. Sambil kita melakukan pemberdayaan pada masyarakat," ucapnya.
Meski sempat melakukan beberapa langkah penertiban di tahun-tahun sebelumnya, ternyata masih banyak PKL bandel yang muncul kembali di zona merah. Seperti di wilayah Dipati Ukur, Lengkong Kecil, Cikapundung, Sudirman, Kosambi, Tegalega, Kepatihan, dan Dalem Kaum.
"PKL Tegalega sempat dipindahkan ke Gedebage. Tapi, sekarang di Tegalega muncul lagi PKL baru. Sedangkan Gedebage jadi pasar. Di Jalan Kepatihan juga kita hilangkan tenda biru tahun lalu sebelum almarhum Mang Oded meninggal. Tapi, sekarang kucing-kucingan lagi," lanjutnya.
Editor: Agus Warsudi