get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Kecamatan di Bulukumba Diterjang Angin Kencang, Rumah hingga Bengkel Roboh

Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Pascabanjir Bandang

Rabu, 23 September 2020 - 08:44:00 WIB
Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Darurat Pascabanjir Bandang
Tim gabungan menangani banjir bandang yang melanda 3 kecamatan di Sukabumi. (Foto dok BNPB).

Akibat banjir bandang ini, tiga warga hilang terseret arus. Namun Selasa (22/9), dua warga sudah ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian.

Tim gabungan menyusun rencana lanjutan untuk mencari korban hilang dengan membentuk 12 tim dan perluasan titik pencarian. Sedangkan korban luka, 10 warga telah dirujuk di rumah sakit setempat.

Data sementara per Selasa (22/9), pukul 23.00 WIB, BPBD Sukabumi mencatat tiga kecamatan terdampak dengan 11 desa dan 11 kampung. Total keluarga terdampak berjumlah 133 Kartu Keluarga/431 jiwa, dan mereka juga mengungsi.

Banjir ini juga mengakibatkan rumah rusak berat 47 unit, rusak sedang 41 unit, rusak ringan 45 unit, dan 5 jembatan rusak berat.

Sementara itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca wilayah Provinsi Jawa Barat untuk hari ini, 23 September 2020, masih berpotensi hujan dengan disertai kilat atau petir dan angin kencang. Masyarakat diimbau selalu waspada terhadap potensi bahaya hidrometeorologi seperti angin kencang atau angin puting beliung, banjir, banjir bandang dan tanah longsor.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut