Pemkab Subang Biayai Perawatan Korban Selamat Bus Masuk Jurang di Sumedang hingga Sembuh

Bus yang bernomor polisi T 7591 TB itu diketahui membawa sebanyak 66 orang penumpang. Akibat kecelakaan yang terjadi pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 18.30 WIB itu, hampir setengah penumpang dinyatakan meninggal dunia.
Pascakecelakaan di Tanjakan Cae yang mengakibatkan 29 penumpangnya tewas tersebut, Kepolisian melarang kendaraan berkapasitas besar melintas jalur alternatif Garut-Sumedang atau Malangbong-Wado.
Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusumah menyatakan, larangan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya insiden serupa. Pasalnya, spesifikasi jalan di jalur Malangbong-Wado tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan-kendaraan berkapasitas besar.
"Untuk imbauan, terutama yang (melintas) di Jalan Wado itu. Untuk kendaraan besar tidak melintas Jalan Malangbong-Wado karena melihat dari (lebar) jalan yang tidak besar," kata Eryda, Jumat (12/3/2021).
Editor: Maria Christina