get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Pasutri Penyiksa ART di Ngamprah KBB Sepi, Pagar Dipasangi Garis Polisi

Pemkab Garut Tanggung Biaya Pengobatan Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB

Rabu, 02 November 2022 - 17:13:00 WIB
Pemkab Garut Tanggung Biaya Pengobatan Rohimah ART yang Disiksa Majikan di KBB
Wabup Garut Helmi Budiman menjenguk Rohimah, ART korban penyiksaan majikan. (FOTO: ANTARA)

Diketahui, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) Yulio Kristian (29) dan Loura Franscilia (29) itu, telah ditangani Polres Cimahi. Warga Kompleks Perumahan Bukit Permata Cimahi, Desa Cilame, KBB itu terancam hukuman 10 tahun penjara.

Penyiksaan dan penyekapan terhadap korban Rohimah berlangsung selama tiga bulan. Selain dipukul dan ditendang, korban juga kerap ditusuk menggunakan peniti. Bahkan tersangka memotong gaji korban jika melakukan kesalahan sepele.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut