get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Cililin KBB, Angkot Oleng Tabrak Tiga Motor, 3 Orang Luka

Pemerintah Minta Daerah Hapus BBN 2 dan Pajak Progresif, Ini Sikap Bupati Bandung Barat

Kamis, 16 Maret 2023 - 08:28:00 WIB
Pemerintah Minta Daerah Hapus BBN 2 dan Pajak Progresif, Ini Sikap Bupati Bandung Barat
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemerintah pusat meminta daerah menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBN 2) dan pajak progresif. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan merespons kebijakan itu.

Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022, BBN 2 harus dihapuskan. Kepala daerah memiliki kewenangan untuk menghapus, meringankan, dan menghapus pajak apa pun.

Terkait kebijakan itu, kata Hengki Kurniawan, Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pusat termasuk terkait kebijakan tersebut. 

"Kalau memang itu kebijakan pusat, kami akan ikut. Teknisnya seperti apa saya belum tahu, tapi akan minta dinas terkait untuk merapatkannya," kata Bupati Bandung Barat, Rabu (15/3/2023).

Hengki Kurniawan menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) kreatif untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut