Pemda KBB Usulkan UMK Tahun 2022 Naik Rp30.858,69, Buruh Tak Puas
Kamis, 25 November 2021 - 17:49:00 WIB
Budiman menyatakan, kalangan buruh menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Plt Bupati untuk mempertimbangkan kenaikan rekomendasi UMK 2022 sesuai yang diharapkan. Pihaknya berjanji bakal terus mengawal angka UMK 2022 meskipun nanti sudah diserahkan ke provinsi.
"Kalau buruh tetap menuntut kenaikan 7-10%. Sampai penetapan nanti oleh gubernur tanggal 30 November 2021, pasti kita kawal terus," ujar Budiman.
Editor: Agus Warsudi