get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Gegana Brimob Polda Jabar Amankan Mortir di Permukiman Bandung Barat

Pemda KBB Usulkan UMK Tahun 2022 Naik Rp30.858,69, Buruh Tak Puas

Kamis, 25 November 2021 - 17:49:00 WIB
Pemda KBB Usulkan UMK Tahun 2022 Naik Rp30.858,69, Buruh Tak Puas
Buruh di KBB saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (Foto: Dok.MPI)

Budiman menyatakan, kalangan buruh menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Plt Bupati untuk mempertimbangkan kenaikan rekomendasi UMK 2022 sesuai yang diharapkan. Pihaknya berjanji bakal terus mengawal angka UMK 2022 meskipun nanti sudah diserahkan ke provinsi.

"Kalau buruh tetap menuntut kenaikan 7-10%. Sampai penetapan nanti oleh gubernur tanggal 30 November 2021, pasti kita kawal terus," ujar Budiman.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut