Pembunuh Bocah Dalam Karung di Pacet Bandung Tertangkap, Pelaku Tetangga Korban

BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan keji terhadap AR, bocah 10 tahun yang ditemukan di dalam karung belakang mushola, terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku pelajar kelas 3 SMA berinisial DND (17), yang merupakan tetangga korban.
"Kami berhasil mengungkap (kasus pembunuhan keji terhadap bocah AR) di pacet. Ternyata pelakunya masih tetangga dan anak di bawah umur," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan di Mapolresta Bandung, Kamis (25/11).
Kombes Pol Hendra menyatakan, pengungkapan kasus pembunuhan di Kampung Cipadaulun RT 02/02, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 23.00 WIB ini, berawal dari ditemukannya jenazah korban AR di belakang mushola.
Dari hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, ujar Kombes Pol Hendra, ditemukan luka di bagian kening dan ada bekas sperma kemaluan korban. Polisi kemudian melakukan rangkaian olah TKP dan meminta keterangan dari saksi, dan mengumpulkan barang bukti.
Editor: Agus Warsudi