get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Videonya Viral, Warga Cihampelas KBB Buat Pernyataan Batalkan Deklarasi Jundullah

Pemda KBB, MUI, dan FKUB, Telusuri Inisiator Deklarasi Jundullah

Selasa, 05 Januari 2021 - 18:00:00 WIB
Pemda KBB, MUI, dan FKUB, Telusuri Inisiator Deklarasi Jundullah
Kepala Kantor Kesbangpol KBB, Jaja. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sedang melakukan penelusuri kasus deklarasi jundullah atau tentara Allah di sebuah masjid di Kampung Sasak Bubur, RT 04/03, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Bandung Barat (KBB). Penelusuran dilakukan untuk memastikan apakah deklarasi itu terkait aliran sesat, radikal, atau bukan. 

Untuk itu petugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama MUI KBB dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) KBB terjun ke lokasi. Termasuk akan menelusuri pimpinan jamaah yang membacakan deklarasi jundullah, yaitu ustaz Erwan Sa'ad.

"Tim sedang diterjunkan dan secepatnya kami akan panggil deklaratornya ustaz Erwan Sa'ad. Supaya jelas apakah ini aliran sesat dan menyesakan atau bukan," kata Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) KBB Jaja, Selasa (5/1/2021).

Jaja mengemukakan, Kesbangpol KBB melibatkan MUI dan FKUB karena deklarasi dilakukan di masjid dan terkait dengan paham keagamaan. Sehingga nanti, MUI dan FKUB yang bisa menafsirkan. Apakah deklarasi dan kegiatan pengajian oleh Erwan Sa'ad selama ini di masjid tersebut menyimpang dari syariat agama atau tidak.

Kesbangpol KBB, ujar Jaja, mendapatkan informasi soal deklarasi jundullah dari pemberitaan. Lalu melakukan pertemuan dengan pihak terkait, seperti kapolsek serta danramil guna mengonfirmasi kejelasan kegiatan tersebut. "Komunikasi sudah dilakukan, hanya untuk menyimpulkan apakah itu aliran menyimpan perlu pendalaman dulu," ujarnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut