Pemda KBB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Perusakan Kantor Desa Girimukti

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten bandung Barat (KBB) mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus perusakan Kantor Desa Girimukti, Kecamatan Cipongkor oleh orang tak bertanggung jawab. Dengan alasan apapun, aksi perusahan itu tak bisa dibenarkan dan ditolerir.
Diketahui, akibat kekerasan yang dilakukan orang tak dikenal, televisi, meja, kursi, kaca pintu ruangan sekretaris desa, dan beberapa kaca di ruang aula atau GOR desa, hancur. Aksi perusakan ini viral setelah foto-foto kerusakan diunggah ke media sosial.
"Kasus perusakan itu harus diproses secara hukum. Karena sudah merusak aset pemerintah desa. Kami akan berkoordinasi dengan bagian hukum untuk menindaklanjuti kasus ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB Wandiana, Senin (2/8/2021).
Menurut dia, tindakan tegas harus dilakukan agar publik tahu kronologi dan motif pelaku melakukan perusakan itu. Saat ini, DPMD KBB masih menunggu laporan lengkap tertulis terkait peristiwa tersebt, baik dari desa maupun kecamatan.
Laporan tertulis sangat penting untuk menghindari informasi simpang siur. Selain itu, laporan pemerintah desa dan kecamatan menjadi dasar bagi Pemda KBB untuk menindaklanjuti kasus demi kepastian hukum.
"Supaya dasarnya jelas maka lampiran laporan tertulis harus ada. Sehingga bagian hukum juga bisa menyiapkan langkah yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.
Sejauh ini, tutur Wandiana, DPMD KBB telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan. Rencananya akan dibuatkan laporan tertulis mengenai peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/7) sore sekitar pukul 17.00 WIB dan Kamis (29/7) pagi tersebut. "Katanya Pak Camat Cipongkor segera membuat laporan tertulis, jadi kita tunggu seperti apa," tutur Wandiana.
Sementara itu, Kapolsek Sindangkerta AKP Asep Muslihat mengatakan, penyidik Unit Reskrim Polsek Sindangkerta masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
"Kami sedang mengumpulkan barang bukti, termasuk meminta keterangan dari saksi. Ada tiga sampai empat orang yang dimintai keterangan," kata Kapolsek Sindangkerta.
AKP Asep menyatakan, tidak bisa menduga-duga siapa pelaku dan motif yang pemicu perusakan tersebut. Namun proses hukum akan dilakukan siapapun pelakunya. "Kami minta masyarakat tetap tenang tidak reaktif. Biar kami yang menangani dan menindaklanjuti kasus ini," ujar AKP Asep Muslihat.
Editor: Agus Warsudi