Pemda KBB Bakal Siapkan Pengacara untuk Bupati Aa Umbara
BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, bakal menyiapkan pengacara untuk mendampingi Bupati Aa Umbara Sutisna menghadapi kasusnya. Namun, pengacara akan disiapkan jika kasus telah naik ke tahap penyidikan dan Bupati Bandung Barat meminta.
Kepala Bagian Hukum Setda KBB Asep Sudiro mengatakan Pemda KBB tidak bisa serta merta memberikan bantuan hukum kepada Bupati Aa Umbara Sutisna yang diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau bantuan hukum kami tidak bisa lakukan karena kasusnya pidana dan di luar kewenangan kami. Pemda KBB siap memfasilitasi untuk pengadaan pengacara dengan catatan jika nanti (kasus) sudah masuk dalam tahap penyidikan," kata Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Jumat (13/11/2020).
Menurut Asep Sudiro, bagian hukum Pemda KBB tidak mengatur masalah pidana tapi hanya pada tataran kebijakan. Dia pun mengaku tidak mengetahui pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bupati Aa Umbara terkait kasus apa.
Surat pemeriksaan dari KPK juga tidak ditembuskan oleh Bagian Hukum Setda KBB. Karena itu, Setda KBB juga semula tidak mengetahui ada pemeriksaan terhadap Bupati Aa Umbara. Termasuk tidak tahu detail pemeriksaan terhadap Bupati karena itu menjadi kewenangan KPK.
Asep Sidiro mengemukakan, Setda KBB bisa membantu dalam hal memfasilitasi penyediaan pengacara untuk mendampingi Bupati Aa Umbara. Itu juga harus ada permintaan dari Aa Umbara dan ketika kasusnya berlanjut ke tahap penyidikan.
"Paling bisa membantu menyediakan pengacara, itu kalau sudah masuk penyidikan. Tapi kan kemarin hanya pemeriksaan (penyelidikan). Kami semua mendoakan yang terbaik untuk Bupati," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi