get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang, Polisi Segera Gelar Prarekonstruksi

Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Cari Golok yang Diminta Yosef dari Danu

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:23:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Cari Golok yang Diminta Yosef dari Danu
Muhammad Ramdanu alias Danu (frame kanan) dan TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: DOK)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih mencari barang bukti golok yang diminta Yosef dari Danu di tempat kejadian perkara (TPK) atau rumah korban pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam. Namun golok itu belum dipastikan sebagai alat untuk membunuh korban Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

"Kami masih mendalami itu (senjata tajam golok digunakan untuk membunuh atau bukan)," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (19/10/2023).

Diketahui, tersangka Danu mengaku diajak oleh Yosef Hidayah ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah korban pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam. Saat itu Danu diminta menunggu di garasi.

Tidak lama kemudian Yosep menyuruh Danu mengambil golok. Setelah memberikan golok, Danu kembali menunggu di garasi sehingga Danu tidak tahu yang terjadi di dalam rumah.

Setelah mendengar teriakan korban, Danu masuk ke dalam rumah. Di dalam, dia melihat para pelaku membenturkan kepada korban Amelia ke dinding.

Saat ini polisi masih mencari golok yang diminta Yosep. Sebaba, golok tersebut belum ditemukan. "Belum (ditemukan)," kata Surawan.

Namun, Dirreskrimum Polda Jabar belum dapat memastikan golok itu menjadi alat untuk membunuh kedua korban atau bukan. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi masih memeriksa intensif lima tersangka agar duduk perkara kasus pembunuhan ini semakin jelas. 

Keterangan tambahan yang diperoleh dari para tersangka akan disesuaikan dengan alat dan barang bukti serta keterangan dari saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

"Pemeriksaan tambahan ini sangat diharapkan untuk penyesuaian dari keterangan yang belum juga dapatkan," kata Kabid Humas Polda Jabar.

"Pada prinsipnya, kami tidak mengejar pengakuan karena alat bukti yang diperoleh oleh penyidikan dalam kasus ini sudah cukup berupa alat bukti yang didasari scientific crime identification (SCI)," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Kelima tersangka antara lain, Muhammad Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada pada Selasa 17 Agustus tengah malam hingga Rabu 18 Agustus 2021 dini hari. Korban Tuti dan Amelia ditemukan bersimbah darah dalam bagasi Alphard hitam di garasi rumah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut