Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin Istri Muda Yosef Sebut Danu Bohong Besar

BANDUNG, iNews.id - Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef Hidayah, membantah keras keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu yang menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi, berada di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Mimin menyebut Danu bohong besar.
Perempuan paruh baya ini mengatakan, saat kejadian pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam hingga Rabu 18 Agustus 2021 dini hari, Yosef, dirinya dan anak keduanya, Abi Aulia berada di rumah.
Mimin mengatakan, semua keterangan Danu kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang menyebut dirinya, Arighi, Abi, dan Yosef berada di lokasi pembunuhan adalah bohong besar.
Dia memastikan, dirinya tidak keluar rumah pada Selasa-Rabu 17-18 Agustus 2021. "Itu (keterangan Danu) bohong besar. Saya di rumah bersama Abi (anak kedua). Gak (tidak keluar rumah). Saya di rumah, tidur," kata Mimin kepada wartawan seusai wajib lapor dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Senin (23/10/2023) malam.
Mimin mengaku syok saat dirinya dan dua anaknya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Ya syok aja gak nyangka. Kok atas dasar apa saya dan anak-anak dijadikan tersangka," kata Mimin.
Namun, ujar Mimin, di lingkungan tempat tinggal, tidak ada tekanan dari masyarakat terhadap keluarganya. "Terganggu mah terganggu (dengan penetapan sebagai tersangka) tapi ya di rumah aja. Cukup di rumah aja. Di lingkungan saya gak ada (tekanan). Alhamdulillah," ujar Mimin.
Disinggung Yosef Hidayah, suaminya, ditetapkan sebagai pelaku utama, Mimin mengaku terkejut. "Ya kaget juga sih. Kan Pak Yosef ada di rumah di Cijengkol waktu itu (saat kejadian Selasa malam-Rabu dini hari)," ujar Mimin.
Rohman Hidayat, kuasa hukum, kembali menegaskan, pada prinsipnya Mimin, Arighi, dan Abi menolak semua keterangan Danu, karena saat kejadian pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, Yosef Hidayah, Mimin, dan Abi ada di rumah. Sedangkan Arighi berada di counter tempatnya bekerja.
Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amalia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).
Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.
Kepada Danu yang mengaku dan menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Selasa 17 Oktober 2023 itu menyebutkan, pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam diajak Yosef Hidayah ke rumah korban, TKP.
Di sana, Danu disuruh menunggu di garasi mobil. Tidak lama kemudian, Yosef meminta Danu mengambil golok. Setelah menyerahkan golok, dia kembali ke garasi. Danu terkejut saat mendengar korban Amalia menjerit.
Danu yang merupakan keponakan almarhumah Tuti Suharti, masuk ke dalam rumah. Di dalam, dia melihat tersangka lain sedang membenturkan kepala korban Amalia ke dinding.
Editor: Agus Warsudi