get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Dikabarkan Serahkan Diri, Ini Kata Polda Jabar

Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terungkap, Pelaku Serahkan Diri

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:32:00 WIB
Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang Terungkap, Pelaku Serahkan Diri
Muhammad Ramdanu alias Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya Achmad Taufan (tengah) memberikan keterangan sesuai pemeriksaan di Polres Subang pada 2021 lalu. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021, terungkap. Satu pelaku menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, benar penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan itu. "Ya betul (penetapan satu tersangka). Lengkapnya sabar ya," kata Direktur Ditreskrimum Polda JAbar melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (17/10/2023). 

Kombes Pol Surawan juga membenarkan, tersangka yang menyerahkan diri bernama Danu. Tersangka datang ke Ditreskrimum Polda Jabar ditemani pengaracanya tadi siang. "Ya betul (tersangka yang menyerahkan diri bernama Danu)," ujar Kombes Pol Surawan.

Namun, Dirreskrimum polda Jabar enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait alasan penetapan tersangka terhadap Danu. Yang pasti, tersangka Danu telah ditahan di Rutan Mapolda Jabar. "Ya (Danu ditahan)," tutur Dirreskrimum Polda Jabar.

Diketahui, kabar tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang menyerahkan diri ke Polda Jabar sudah beredar di kalangan jurnalis di Bandung sejak Selasa siang. Namun kabar itu sempat dibantah oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dia beralasan, belum ada keterangan atau pernyataan resmi dari penyidik.

Diberitakan sebelumnya,  pembunuhan terhadap Tuti Suhartini menggegerkan warga Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Mayat korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dalam kondisi mengenaskan. Kepala kedua korban luka parah akibat dihantam benda keras. 

Penyidikan atas kasus ini diambil alih Ditreskrimum Polda jabar sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus. Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital. 

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini. Sejumlah langkah-langkah penyidikan diantaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 121 saksi, dan 261 alat bukti.

Sebanyak 7 saksi ahli telah dimintai keterangan beberapa diantaranya, ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9. Penyidik juga  melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km.

Bahkan sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Perjalanan kasus tersebut tergolong panjang. Sebab kasus tersebut sempat masih belum menemukan titik temu sampai beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut