get app
inews
Aa Text
Read Next : Usut Kasus Pembunuhan Subang, Periksa Intensif Danu, Polisi Dapat Keterangan Ini

Pembunuhan di Subang, Polisi Tanyakan soal Nasi Goreng di TKP ke Yosef, Apa Hubungannya?

Jumat, 26 November 2021 - 14:47:00 WIB
Pembunuhan di Subang, Polisi Tanyakan soal Nasi Goreng di TKP ke Yosef, Apa Hubungannya?
Yosef Hidayah dan kuasa hukumnya Rohman Hidayat di Mapolda Jabar. (Foto: iNews/MUJIB PRAYITNO)

BANDUNG, iNews.id - Yosef Hidayah, suami dari almarhumah Tuti Suhartini (55) dan ayah dari Amelia Mustika Ratu (23), ditanya soal sisa sepiring nasi goreng di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang. Penyidik ingin mengetahui siapa yang memakan nasi goreng itu.

Materi pertanyaan itu ditanyakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kepada Yosef saat menjalani pemeriksaan pada Kamis (25/11/2021) dari pukul 13.00 hingga 00.00 WIB.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef Hidayat mengatakan, dalam pemeriksaan itu, selain ditanya tentang aktivitas Yosef sebelum dan saat jasad kedua korban ditemukan pada Rabu 18 Agustus 2021, penyidik juga menanyakan tentang sepiring nasi goreng di atas meja makan rumah korban.

"(Pertanyaan) yang (baru) paling berkaitan dengan nasi goreng. Jadi kemarin penyidik menunjukan satu foto meja makan ada nasi goreng di piring. Terus ada alumunium foil berisi makanan. Gak jelas makanannya (dalam alumunium foil)," kata Rohman kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (26/11/2021).

Ditanya tentang nasi goreng di piring tersebut, ujar Rohman, Yosef sama sekali tidak tahu. Saat hendak berangkat ke rumah istri muda, Mimin Mintarsih pada Selasa 17 Agustus 2021 malam, Yosef mengaku tak melihat nasi goreng di atas meja. 

"Pak Yosep nggak tahu (soal nasi goreng). (Yosef ditanya) waktu berangkat tanggal 17 malam ke rumah Bu Mimin, melihat gak nasi goreng ini? Tidak melihat (jawab Yosef)," ujar Rohman.

Menurut Rohman, nasi goreng di piring sudah dalam kondisi terbuka. Namun tidak dijelaskan apakah nasi goreng tersisa sedikit atau masih banyak. "Gak tau (apakah nasi goreng itu) makanan terakhir korban atau seperti apa. Kami gak tau. Yang jelas, itu (soal nasi goreng di meja makan) ditanyakan ke Pak Yosef," tuturnya.

Selain nasi goreng, kata Rohman, penyidik juga menanyakan soal asbak dan beberapa puntung rokok di ruang tamu. Menurut pengakuan Yosef, saat pergi ke rumah istri kedua, Mimin Mintarsih, asbak itu kosong tanpa puntung rokok.

"Sepengetahuan Pak Yosef, waktu berangkat (ke rumah Mimin Mintarsih), asbak itu kosong. Tapi penyidik tidak menyampaikan asbak itu ada isinya atau tidak, yang jelas masalah asbak dipertanyakan," ucap Rohman.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar mengambil alih penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Tuti dan Amelia setelah selama tiga bulan tak juga terungkap. Alasannya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan lebih intensif.

Pada Kamis (25/11/2021), Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa tiga saksi kunci, Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah, dan Muhammad Ramdhanu alias Danu. Para saksi hadir di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, didampingi kuasa hukum masing-masing. Yosef Hidayah didampingi oleh Rohman Hidayat dan tim. Sedangkan saksi Yoris dan Danu didampingi Achmad Taufan dan tim.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, mengatakan pemeriksaan ini merupakan yang kesekian kali bagi Yosef. Total Yosep sudah diperiksa polisi terkait kasus ini sebanyak 16 kali. 

"Ini pemanggilan pertama di Polda Jabar. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini (pemeriksaan) sudah yang ke-16 kali BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Rohman Hidayat. 

Terkait kasus pembunuhan itu, penyidik kepolisian, telah memeriksa 55 saksi pembunuhan di Jalancagak, Kabupaten Subang. Tetapi, sampai saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak itu, masih diselimuti tabir misteri.

Almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.

Kondisi jasad korban mengenaskan. Di kepala almarhumah Tuti ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul. Begitu pula di jasad almarhumah Amelia. Saat ditemukan, darah masih menetes dari luka tersebut hingga merebes di sela-sela pintu belakang mobil Alphard.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.

Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.

Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik. 

Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut