Pembunuh Janda Muda di Padalarang KBB Belum Tetangkap, Polisi Bentuk Tim Gabungan
CIMAHI, iNews.id - Pelaku pembunuhan terhadap Wiwin Setiani (30), warga Kampung Gunung Bentang RT 04/14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), hingga kini masih belum tertangkap. Padahal polisi sudah membentuk empat tim gabungan dari Polres Cimahi dan Polsek Padalarang.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, pelaku berinisial M merupakan teman dekat dan sempat menjalin hubungan dengan korban.
"Empat tim sudah dibentuk untuk mengejar pelaku M, lokasinya sudah diketahui tim sedang bergerak, agar secepatnya ditangkap," kata Imron kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Rabu (11/5/2022).
Imron juga meluruskan informasi yang berkembang terkait dengan adanya laporan keluarga korban sebelum adanya kejadian pembunuhan tersebut. Memang benar orang tua korban, Mimin (55) bersama RT pernah mendatangi Kantor SPK Polsek Padalarang dan diterima oleh Iptu Iwan Novriawan dan Bripka Suhedi pada Selasa 3 Mei 2022 sekitar pukul 20.30 WIB.
Setelah mendengar pengaduan korban lalu petugas SPK dan petugas piket Reskrim menindaklanjuti laporan tersebut. Salah satunya dengan memberikan masukan agar dilakukan mediasi secara kekeluargaan. Sebab antara pelaku dan korban bertetangga dan ada hubungan dengan almarhum, meskipun sudah putus.
"Laporan pihak keluarga korban melalui orang tuanya kami terima dan layani dengan baik dan langsung direspons. Salah satunya menyarankan dilakukan mediasi agar ada win-win solution," tutur Imron.
Selain mengusulkan mediasi, anggota juga melalui babinkamtibmas berupaya untuk mencari M agar mau menjalani mediasi. Namun upaya pencarian oleh anggota yang dibantu kepala dusun, RT dan RW dan beberapa masyarakat, tidak berhasil. Diduga kuat M kabur dan pihak keluarga tidak mengetahuinya.
Sampai akhirnya lima hari kemudian tepatnya hari Minggu 8 Mei 2022 sekitar jam 10.00 WIB, pelaku M mendatangi korban yang sedang berada di rumah sementara orang tuanya ada di kebun. Lalu terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka di leher dan perut.
"Jadi kembali kami ulangi, bahwa pihak keluarga melapor ke polisi sudah benar dan anggota juga sudah menindaklanjuti. Hanya memang M sudah dicari dan tidak ketemu, sampai akhirnya terjadi takdir Allah, peristiwa itu," kata Imron.
Diberitakan sebelumnya, ayah dari Wiwin Setiani (30), Mimin menyebutkan, sebelum anaknya dihabisi oleh pelaku M, dirinya bersama RT dan RW sudah mendatangi Polsek Padalarang guna meminta perlindungan atas ancaman yang dilayangkan pelaku. Hanya saja permintaan keluarga tidak dikabulkan karena polisi berdalih tak ada bukti cukup soal ancaman yang dilayangkan oleh pelaku.
"Gak ditanggapi, soalnya harus ada bukti. Padahal ada asbes yang pecah terus pintu digedor sama kaca semuanya dicokel, rusak. Terus kalau ada barang yang rusak itu minimal barang kerusakannya harus nilainya Rp2 juta," ujarnya.
Editor: Asep Supiandi