get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Panggil 3 Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Menara BTS Hari Ini

Pembangunan Tak Berizin, Menara Telekomunikasi di Palasah Majalengka Disegel

Jumat, 06 Januari 2023 - 19:42:00 WIB
Pembangunan Tak Berizin, Menara Telekomunikasi di Palasah Majalengka Disegel
Petugas Satpol PP dan Damkar menyegel menara telekomunikasi yang belum berizin. (Foto: Istimewa)

Penyegelan sendiri dilakukan dengan memasang stiker segel PPNS berwarna kuning bertuliskan 'disegel.' Selain itu, garis kuning hitam pun dipasang di pagar yang mengelilingi menara tersebut sebagai tanda bangunan tersebut disegel

"Selain teguran, kami lakukan penghentian sementara terkait proses operasionalnya, bahkan pemanggilan pihak perusahaan. Jadi perangkat di dalam pagar tidak boleh digunakan dan pagar tidak boleh dibuka sebelum ada arahan dari kami," kata dia.

"Ini sebagai bentuk penegasan bahwa Pemkab Majalengka akan menindak investor apapun yang tidak taat terhadap aturan-aturan serta ketentuan perundangan. Mari berinvestasi di Majalengka, tetap dengan landasan ketentuan aturan," ucap Kasatpol PP dan Damkar.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut