Pembangunan Metropolitan Rebana Diproyeksi Masuk dalam RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023
BANDUNG, iNews.id - Pemprov Jawa Barat memproyeksikan pembangunan kawasan Metropolitan Rebana menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar 2018-2023. Proyeksi itu mulai dibahas dalam rapat Pra Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 yang digelar secara virtual dari kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Jabar, Kota Bandung, Jumat (27/11/2020).
Kegiatan tersebut diikuti Bappeda/Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) kabupaten/kota, perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, dan akademisi.
Kepala Bappeda Jabar Muhammad Taufiq Budi Santoso mengatakan, perubahan RPJMD Jabar 2018-2023 dilakukan menyusul perubahan mendasar dan menurut aturan diperbolehkan. Perubahan mendasar itu, yakni kebijakan nasional menyangkut aturan, nomenklatur keuangan, dan laporan evaluasi pemerintahan daerah.
Selain itu, pandemi Covid-19 juga berimplikasi pada kinerja pemerintah daerah baik makro dan mikro, termasuk hadirnya dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dimana Pemprov Jabar mengajukan dana PEN sebesar Rp5 triliun ke pemerintah pusat.
"Perubahan RPJMD juga menyesuaikan perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di mana ada penambahan Metropolitan Rebana, kebijakan dan strategi kewilayahan sesuai arah pengembangan wilayah," kata Taufiq.
Taufiq mengatakan, perubahan RPJMD itu sudah melalui konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pembahasan pada pra musrenbang akan dilanjutkan ke tahap musrenbang yang akan digelar Senin (30/11/2020).
Kemudian dibahas lagi di tingkat Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menjadi rancangan peraturan daerah (raperda) sebelum diusulkan menjadi peraturan daerah (perda), awal Desember 2020 mendatang.
"Namun sebelum diusulkan, RPJMD Perubahan ini dibahas bersama semua pemangku pembangunan, agar hasilnya obyektif dan sesuai kebutuhan daerah. Melalui pleminary meeting ini, diharapkan ada masukan. Gagasan dari pemangku pembangunan sangat dibutuhkan untuk perubahan RPMJD," kata Taufiq.
Diketahui, Rebana merupakan kawasan metropolitan ketiga di Provinsi Jabar setelah Bandung Raya dan Bodebek. Metropolitan Rebana mencakup Kabupaten Sumedang, Subang, Majalengka, Indramayu, Kabupaten/Kota Cirebon, dan Kabupaten Kuningan.
Pembangunan Metropolitan Rebana disepakati oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama bupati/wali kota terkait pada West Java Investment Summit (WJIS) 2020 di Kota Bandung pertengahan November 2020 lalu.
Tidak hanya menjadi pusat industri manufaktur, pembangunan Metropolitan Rebana juga dikombinasikan dengan konsep perkantoran dan rumah tinggal.
Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Sumedi Andono Mulyo menyarankan Pemprov Jabar agar mengajak sebanyak mungkin pihak swasta dalam pemembangun Metropolitan Rebana.
"Tidak penting status Rebana apakah menjadi KEK (kawasan ekonomi khusus) atau tidak, yang penting kerja sama dengan swasta. Sebab, ada juga di luar Jawa, yaitu KEK Bitung, dia statusnya KEK tapi tidak ada kerja sama dengan swasta, akhirnya tidak jalan juga,” kata Sumedi.
Namun, ujar dia, pembangunan Metropolitan Rebana harus berbasis kewilayahan. Rencana strategis (renstra) kabupaten/kota harus berbasis pengetahuan, data, dan informasi seperti kecamatan atau wilayah pengembangan.
Sehingga, pembangunan Rebana menjawab akar permasalahan kemiskinan di wilayah tersebut. "Kalau hanya target saja tanpa melihat masalah di daerah, maka pendekatannya ‘pista’ alias tipis merata," ujarnya.
Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI Andriyanto mengatakan, Metropolitan Rebana diharapkan dapat menajamkan belanja-belanja produktif untuk mendukung dunia usaha. Kebijakan pendapatan asli daerah (PAD) pun, harus diperhatikan dalam upaya menciptakan lingkungan kondusif untuk investasi.
Menurut Andriyanto, pengembangan Metropolitan Rebana dapat mempercepat belanja dari APBD karena menurut data Kemenkeu per September 2020, realisasi belanja Provinsi Jabar berada di angka 40,19 persen. "Masih terbilang rendah dibandingkan rata-rata nasional agar (Jabar) segera melaksanakan percepatan belanja,” kata Andriyanto.
Sementara itu, Ketua Program Studi SAPPK Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridwan Sutriadi mengusulkan agar Metropolitan Rebana juga menghasilkan industri berbasis ketahanan pangan berkelanjutan. "Produknya berkualitas baik sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat lokal,” kata Ridwan.
Di era transisi generasi tua ke muda serta perkembangan dunia digital, ujar dia, kota dan desa sama pentingnya untuk dibangun. Oleh karenanya, Provinsi Jabar harus mempu melihat perubahan global setelah pandemi COVID-19, di antaranya perubahan megatrend teknik. "Phisical distancing perlu disikapi dengan pergeseran infrastruktur fisik ke infrastruktur digital," katanya.
Editor: Agus Warsudi