Pembakar Pendopo Kota Banjar Ditangkap, Rencanakan Aksi sejak Lebaran
Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:20:00 WIB
Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti pakaian yang digunakan, sepatu pelaku yang turut terbakar saat melancarkan aksinya serta sisa dua botol berisi bahan bakar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Ciamis dan dijerat dengan Pasal 187 tentang delik yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi