get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendopo Kota Banjar Sengaja Dibakar OTK? Ini Penjelasan Sekretaris Daerah

Pembakar Pendopo Kota Banjar Ditangkap, Rencanakan Aksi sejak Lebaran

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:20:00 WIB
Pembakar Pendopo Kota Banjar Ditangkap, Rencanakan Aksi sejak Lebaran
Dengan menggunakan kursi roda, pembakar pendopo Wali Kota Banjar dihadirkan saat ekspose di kepolisian setempat. (Foto: iNews.id/Acep Muslim)

BANJAR, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pembakar bangunan joglo Pendopo Pemkot Banjar setelah enam hari melakukan penyelidikan. Pelaku berinisial P (20) warga Mekarsari, Kecamatan Banjar Kota tersebut, diamankan petugas saat sedang berobat akibat luka bakar pada bagian kaki di Rancah Kabupaten Ciamis.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, pelaku berhasil diamankan berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV warga yang terlihat di saat lari setelah melakukan aksinya membakar kursi dan material lainnya di Pendopo Kota Banjar.
 
Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, motif pelaku melancarkan aksinya karena ingin dikenal banyak orang. Pelaku mengaku merasa diperlakukan tidak adil oleh masyarakat di sekitarnya dan ingin mendapatkan perhatian.

"Pada saat kami menggeledah rumahnya, ditemukan dua botol yang menurut tersangka adalah bom molotov. Aksi tersangka sudah direncanakan sejak Lebaran lalu, artinya sudah lama," kata Kapolres, Kamis (27/10/2022).

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti pakaian yang digunakan, sepatu pelaku yang turut terbakar saat melancarkan aksinya serta sisa dua botol berisi bahan bakar.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Ciamis dan  dijerat dengan Pasal 187 tentang delik yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut