Pembacok Pedagang Sayur hingga Tewas di Cisaat Sukabumi Ditangkap, Kakinya Ditembak
SUKABUMI, iNews.id - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Cisaat Sukabumi, terungkap. Polisi menangkap satu dari dua terduga berinisial A (25) di kawasan Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (20/7/2023) sore.
Pengungkapan kasus oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan Polsek Cisaat tersebut, disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Winowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (24/7/2023).
"Alhamdulilah dari respons cepat dan penyelidikan yang dilakukan secara terpadu antara Polres dengan Polsek, pada tanggal 20 Juli, hari Kamis, pukul 16.00 WIB, kita dapat menangkap, mengamankan salah satu terduga pelaku yaitu A. Yang bersangkutan berperan sebagai orang yang menyediakan senjata tajam dan mengemudikan kendaraan bermotor (joki)," ujar Ari kepada iNews.id.
Lebih lanjut Ari mengatakan, pada saat akan ditangkap, terduga pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap terduga pelaku tersebut.
"Selain menangkap A, Polres Sukabumi Kota turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis gobang," ujar Ari.
Editor: Asep Supiandi