get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Bandung Dukung Pekerja Tempat Hiburan Malam Divaksin Covid-19

Pemandu Lagu Cantik Geruduk DPRD Kota Sukabumi, Ada Apa?

Senin, 11 Oktober 2021 - 20:14:00 WIB
Pemandu Lagu Cantik Geruduk DPRD Kota Sukabumi, Ada Apa?
Pemandu Lagu (PL) dan pelaku usaha dunia malam beraudiensi dengan Pemkot Sukabumi menanyakan kepastian THM dibuka kembali. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

Masih kata Gagan, persoalan berikutnya adalah soal skill dan latar belakang pendidikan. Cukup sulit apabila pemandu lagu yang terbiasa menjual suara merdu malah disuruh untuk bekerja di toko. Belum lagi kebanyakan perusahaan meminta karyawan dengan taraf pendidikan tertentu sementara para pemandu lagu rerata tidak memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi.

"Kami dari Komisi III akan melakukan kajian dan melanjutkan aspirasi ini kepada pemerintah. Untuk sekarang belum ada keputusan, harus menunggu jawaban dari pemerintah. Tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tapi semoga saja segera bisa dilakukan pertemuan berikutnya untuk mencari solusi konkret dari permasalahan ini. Apakah tempat hiburan dibuka atau bagaimana, itu akan dibahas lebih lanjut," ujar Gagan.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut