Pelanggaran Disiplin di Kota Bandung, Satpol PP Utamakan Edukasi dan Teguran
BANDUNG, iNews.id - Satpol PP Kota Bandung berupaya mengedukasi dan memberikan teguran bagi pelanggaran ringan yang dilakukan masyarakat. Sementara sanksi akan diberikan jika semua proses penegakan disiplin awal tidak digubris.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono mengatakan, Satpol PP saat ini sedang berupaya untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu sebelum ada penindakan. Maka dari itu, dia juga telah berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk mengedukasi masyarakat dan memantau jika ada terjadi pelanggaran.
"Untuk sanksi, sebenarnya bertahap, tidak langsung disidang tipiring. Mulai dari teguran dulu, lalu penahanan kartu identitas, pengumuman di media massa, lalu denda, baru sidang tipiring," jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi edukasi dan pemantauan rutin dari kewilayahan, dia berharap masyarakat jadi lebih paham dan para pelaku juga jadi takut serta sadar jika tindakan tersebut salah.
"Kasihan juga kalau kita langsung denda atau disidangkan. Seperti kemarin, ada laporan tindakan buang sampah di TPS overload. Ternyata pelakunya itu pemulung yang diperintahkan seseorang untuk buang sampah di sana," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi