get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Ada Pesta Malam Tahun Baru, Bupati KBB Imbau Warga Diam di Rumah

Pelaku Usaha Wisata di KBB Tak Gelar Pesta Perayaan Malam Tahun Baru

Kamis, 17 Desember 2020 - 17:30:00 WIB
Pelaku Usaha Wisata di KBB Tak Gelar Pesta Perayaan Malam Tahun Baru
Objek wisata Dusun Bambu, Lembang, KBB. Manajemen objek wisata ini tak akan menggelar pesta perayaan tahun baru. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelaku wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap mematuhi larangan tak menggelar perayaan malam pergatian tahun pada 31 Desember 2020 mendatang. Mereka tidak akan menggelar pesat dan acara hiburan seperti tahun lalu.

Diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna melarang semua warga, termasuk tempat-tempat wisata di KBB menggelar acara pesat dan hiburan merayakan Tahun Baru 2021. Larangan ini dikeluarkan karena KBB masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

"Untuk tahun baru kali ini, kami ikut imbauan pemerintah, tidak menyelenggarakan keramaian atau hiburan sebab masih dalam kondisi Covid-19," kata General Manager Dusun Bambu Endy Tjahyadi saat ditemui saat reopening, Kamis (17/12/2020).

Manajemen Dusun Bambu, ujar Endy, bisa memahami kondisi yang terjadi sekarang, dimana sektor wisata sangat terdampak Covid-19. Bahkan Dusun Bambu tutup sejak 19 Maret sampai 17 Desember 2020 pun salah satunya karena pandemi. Selama tutup, manajemen melakukan penataan dan melengkapi standar protokol kesehatan.

Dia mengemukakan, wisatawan yang berkunjung wajib mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, pengecekan suhu, tersedia toilet dengan konsep touchless sehingga pengunjung tidak perlu menekan tombol. Pengunjung yang datang juga masih dibatasi agar tidak ada kerumunan. 

"Tamu yang datang dibatasi karena konsep kami sekarang bukan mass tourism. Prokes diperketat, kalau ada pengunjung yang suhu tubuh diatas 37 kami persilahkan untuk pulang kembali," ujarnya.

Disinggung soal kebijakan rapid test antigen, Endy mennuturkan, Dusun Bambu juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Setiap pengunjung yang datang menginap wajib untuk menjalani rapid dan swab test

Biaya yang dikenakan Rp180.000/orang kecuali bagi yang berusia di bawah 10 tahun. "Rapid swab itu sudah jadi aturan bagi pengunjung yang menginap. Setiap saat bisa dilakukan karena tim medisnya kami stay di sini," tutur Endy. adi haryanto

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut