get app
inews
Aa Text
Read Next : 59 Titik di Kota Sukabumi Dikepung Banjir, 1 Warga Tewas Terbawa Arus

Pelaku Perdagangan 4 Gadis Sukabumi ke Paniai Papua Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 18 Februari 2022 - 09:14:00 WIB
Pelaku Perdagangan 4 Gadis Sukabumi ke Paniai Papua Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Sukabumi AKBO Dedy Darmawansyah Nawirputra menunjukkan foto-foto empat korban perdagangan orang. (FOTO: Humas Polda Jabar/Polres Sukabumi)

Kepada para korban, DR mengiming-imingi gaji Rp2 juta sampai Rp7 juta. Mereka dijanjikan hanya bekerja selama enam bulan. Setelah kontrak kerja selesai, para korban diperbolehkan pulang. "Namun pada kenyataannya ke empat korban tidak bisa pulang," tutur alumnus Akpol 2002 ini.

Lantaran bujuk rayu dan tergiur iming-iming gaji besar itu, kata Kapolres Sukabumi, para korban pun berangkat ke Kabupaten Paniai Papua dijemput tersangka I yang merupakan seorang mami atau muncikari.

Sampai di Kabupaten Paniai, Papua, kata Kapolres, keempat korban dipekerjakan sebagai pelayan di cafenya. Namun karena kafe milik tersangka I tidak ramai, keempat korban dijual kepada HK dengan harga Rp80 juta perorang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut