Pelaku Peragakan 31 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Sadakeling Bandung

BANDUNG, iNews.id - Ramdhani (23), tersangka kasus pembunuhan di Jalan Sadakeling, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung memperagakan 31 adegan dalam rekonstruksi, Selasa (11/7/2023). Adegan terakhir, pelaku membuang barang bukti pisau yang digunakan untuk membunuh korban Bintang Rizky Ramadhan.
Rekonstruksi berlangsung lancar tanpa kendala. Pelaku memperagakan seluruh adegan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP). Semula, Satreskrim Polrestabes Bandung dan Polsek Lengkong memperkirakan pelaku akan memperagakan 30 adegan. Tetapi ternyata saat rekonstruksi bertambah menjadi 31 adegan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, rekonstruksi adalah satu metode pemeriksaan dan penyidikan dengan cara peragaan terkait peristiwa yang terjadi.
"Supaya mengetahui gambaran yang sebenarnya di lapangan seperti apa. Gambaran di berita acara pemeriksaan disesuaikan dengan dilapangan. Pasti ada yang kurang, ada yang lebih. Nanti dibuatkan lagi berita acara tambahan atau dikonfrontir, koordinasi dengan jaksa," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
AKBP Agah Sonjaya menyatakan, pelaku memperagakan 31 adegan. "Kalau BAP 30 (adegan). Tapi ternyata di lapangan ada tambahan dari 30 menjadi 31. Itu yang terakhir saja saat tersangka membuang alat bukti pisau," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Editor: Agus Warsudi