Pelajar Bandung Ditemukan Tewas di Semak-Semak Ternyata Dibunuh Penjual Cilor
Senin, 22 Januari 2024 - 14:09:00 WIB

Dia pun menjelaskan, jika awal pelaku membuang korban itu pada malam hari kemudian dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya mayat pelajar tersebut. Pelaku sengaja membuang jasad korban di semak-semak agar tidak ketahuan.
Atas perbuatannya, tersangka dihadapkan pada pasal berlapis, termasuk pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, mengingat korban masih berusia 17 tahun.
Editor: Nani Suherni