get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Penyidik KPK Masih Rampungkan Rangkaian OTT Bupati Ponorogo

Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Terjaring OTT, Uang Rp52,5 Juta Diamankan

Minggu, 05 Januari 2020 - 15:28:00 WIB
Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Terjaring OTT, Uang Rp52,5 Juta Diamankan
Ilustrasi pungli. (dok. iNews.id)

BANDUNG, iNews.id – Satgas Saber Pungli Polda Jawa Barat menangkap pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Maman Sudrajat. Maman diduga melakukan pungli terhadap kepala sekolah penerima dana alokasi khusus.

Maman adalah Kepala Bidang SMP di Disdik Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia ditangkap Satgas Saber Pungli saat berada di SMP Negeri 1 Pameungpeuk pada Jumat (3/1/2020) lalu dengan barang bukti uang hasil pungli. Sopir Maman, yaitu Dikdik ikut diamankan.

"Satgas Saber Pungli Jabar melakukan tangkap tangan terhadap Kabid SMP Disdik Kabupaten Bandung, berinisial MS. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan uang sebesar Rp52,5 juta dalam plastik warna hitam bercampur makanan ringan," kata Sekretaris II Saber Pungli Polda Jabar, Rusman, Minggu (5/1/2020).

Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu juga mengamankan empat orang kepala sekolah yaitu, Sutisna, Kepala Sekolah SMP Bina Taruna, Amanadin Hidayat, Kepala Sekolah SMP Cileunyi, Lisde Sulistiawati, Kepala Sekolah SMP 3 Rancaekek, dan Rucita, Kepala Sekolah SMP Pameungpeuk.

"Tim sudah gelar perkara untuk menentukan langkah kasus itu. Dalam kasus ini, saudara ‎MS diduga pelaku," kata Rusman.


Rusman mengatakan, saat ini kasus pungli yang melibatkan pejabat Disdik Kabupaten Bandung itu telah dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar untuk dilakukan penyidikan.

"Hasil rekomendasi penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut