get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Anggota Polisi Intimidasi Sukatani Masih Diperiksa Propam Polri, Ini Kata Kabid Humas

Pegi Blak-Blakan Selama Ditahan di Polda Jabar, Diintimidasi hingga Wajah Dibekap Plastik

Selasa, 09 Juli 2024 - 16:48:00 WIB
Pegi Blak-Blakan Selama Ditahan di Polda Jabar, Diintimidasi hingga Wajah Dibekap Plastik
Pegi Setiawan saat memberi pernyataan usai status tersangkanya dibatalkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: iNews)

Hingga akhirnya dibebaskan, Pegi mengaku tidak lagi mendapatkan tindakan kekerasan dari penyidik Polda Jabar. "Engga, alhamdulillah aman," ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusannya menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin (8/7/2024).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut