get app
inews
Aa Text
Read Next : Toni RM Sebut Sidang PK Saka Tatal Bisa Ungkap Kebenaran Kasus Vina Cirebon

Pegi alias Perong Ngaku jadi Tumbal Kasus Vina Cirebon, Ini Reaksi Polda Jabar

Jumat, 24 Mei 2024 - 17:34:00 WIB
Pegi alias Perong Ngaku jadi Tumbal Kasus Vina Cirebon, Ini Reaksi Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Pegi Setiawan alias Perong terduga otak pembunuhan Vina Cirebon mengaku jadi tumbal untuk menyelamatkan anak pejabat dalam kasus tersebut.

Pegi juga mengaku korban salah tangkap karena tidak pernah terlibat kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016.

Terkait pengakuan Pegi tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast enggan merespons.

"Penyidik masih melakukan pendalaman. Saat ini belum ada update," kata Kabid Humas, Jumat (24/5/2024).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan terhadap Pegi Setiawan berdasarkan proses penyelidikan intensif yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dibantu Bareskrim Mabes Polri dan Polres Cirebon Kota.

Selain itu, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan dari sejumlah saksi dan terpidana kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2024 lalu itu.

"Ya kami berdasarkan keterangan, didapatkan seperti tadi disampaikan, kami harus memenuhi alat bukti cukup. Ada keterangan saksi, tersangka, dan ahli ini akan diproses ulang akan disesuaikan, apakah Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang DPO," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Ibu Pegi alias Perong, Kartini didampingi adik Pegi yakin anaknya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina. (Foto: iNews)
Ibu Pegi alias Perong, Kartini didampingi adik Pegi yakin anaknya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina. (Foto: iNews)

Diketahui, Ibunda Pegi alias Perong menilai penangkapan Pegi Setiawan terkait pembunuhan Vina Cirebon  sangat janggal. Menurut keluarga, saat kejadian pada 2016 lalu, Pegi bekerja di Bandung. Namun saat itu, pascakejadian, polisi menggeledah rumah Pegi dan mengamankan 2 motor.

Setelah 8 tahun berlalu, Pegi baru ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa(21/5/2024) malam lalu. Ketika ditangkap, Pegi yang baru pulang bekerja sebagai kuli bangunan tak melakukan perlawanan. Saat ini, Pegi masih diperiksa intensif penyidik Polda Jabar.

Sang ibu, menemui Pegi di Mapolda Jabar. Kepada ibunya, Pegi memastikan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Bahkan Pegi bercerita dirinya siap mati karena dijadikan tumbal pejabat.

"Kamu melakukan (membunuh Vina dan Eky) enggak? Enggak mak, demi Allah, demi Rasulullah. Saya itu niat mencari nafkah buat adik-adik saya. ngapain saya ikutan kaya gitu (geng motor)," kata Kartini.

"Udah mah, Pegi sih lagi dikasusin kaya gini. Itu sih setelah mama pulang Pegi gak ada umur, Pegi minta maaf sama mama, sama bapak. Barangkali Pegi gak ada umur, gak ketemu lagi sama mama. Udah Pegi minta maaf. Pegi biarin lah ma jadi tumbal orang penting, orang pejabat. Pegi kan enggak melakukan apa-apa. Seandainya Pegi mati, Pegi mati sahid," ujar dia.

Kartini meyakini Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong menjadi korban salah tangkap polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Perempuan paruh baya itu juga meyakini Pegi tidak bersalah atau terlibat dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam.

“Saya yakin Pegi tidak bersalah. Waktu kejadian 2016 silam, Pegi berada di Bandung kerja kuli bangunan sama bapaknya. Dia bilang tidak melakukan itu. Dia rela lakuin ini semua (kuli bangunan) buat bantu ekonomi keluarga, bantu sekolah adik,” kata Kartini ditemui di rumahnya Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/5/2024).

Kartini mengatakan, saat penggeledahan berlangsung seluruh ruangan yang ada di rumah diperiksa petugas. Sejumlah dokumen milik Pegi dibawa petugas di antaranya ijazah SMP, dua STNK motor, dus HP, dan fotokopi KTP kakak Pegi.

“Saya gak tahu karena di Bandung jenguk Pegi. Kata adik Pegi, yang dibawa itu dokumen Pegi, ada STNK motor. Boks HP punya adiknya Pegi dan fotokopi anak perempuan saya yang gede. Semua ruangan diperiksa,” ujar dia.

Sebelumnya, Kombes Pol Jules memberi tanggapan pernyataan Saka Tatal, salah satu eks terpidana kasus pembunuhan keji terhadap Vina dan Eky yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam tersebut, yang mengaku menjadi korban salah tangkap.

Kombes Pol Jules meminta masyarakat untuk menahan diri. "Kalau informasi dengan opini yang dibangun mana pun, kami minta masyarakat menahan diri," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut